Translate

Minggu, 13 September 2015

Hukum Istri Menghisap Kemaluan Suami, Boleh atau Tidak?



Pertama, Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum oral seks dalam pandangan islam, hal yang masih saya ingat adalah jawaban beliau. Bahwa mulut dan lidah adalah tempat beribadah baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Sedangkan kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti air kencing dan madzi. Dan tidak sepantasnya hal yang tempat yang mengeluarkan yang baik (mulut) bercampur dengan tempat yang mengeluarkan yang buruk (kemaluan). Intinya beliau menjawab akan keharaman oral seks.
Kedua, saya mendapatkan dari internet beberapa hari yang lalu yang berasal dari majalah juga, fatwa dari beberapa ulama lainnya yang mengharamkan oral seks yang dikumpulkan oleh Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh:
Pertanyaan:
Apa hukum oral seks?
Jawabannya:
1. Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï hafizhahulläh menjawab sebagai berikut, Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Bäz rahimahulläh telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut -sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
2. Muhaddits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn Al-Albäny rahimahulläh menjawab: “Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi shallallähu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah diketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim -dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh bin Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab:  “Ini adalah haram, karena ia termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallähu ‘alaihi wa sallam.”



 (Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 10/1427H/2006M, judul: Hukum “Oral Sex”, hal. 3. Dicopy dari http://www.darussalaf.org/stories.php?id=276)
Inilah jawaban para ulama yang dalam pengetahuannya tentang agama islam yang lurus ini, para ulama yang tidak mengikuti hawa nafsu. Bukakankah kita disuruh untuk bertanya kepada ulama, Alloh berfirman ” Tanyakanlah kepada ahli Ilmu jika kalian tidak mengetahui”
Untuk jawaban no.1 memang benar pria yang terangsang maka penis atau kemaluannya akan mengalami  ereksi dan apabila terus terangsang lama-kelamaan akan mengeluarkan madzi, (cairan bening yang lengket yang keluar ketika muncul syahwat) begitupun wanita yang terangsang, vaginanya akan keluar madzi. Dan apabila seorang istri mengulum penis suaminya maka  mulut istrinya akan terkena air madzi suaminya. Begitupun seorang suami yang menjilati vagina istrinya makan mulutnya akan terkena madzi istrinya. Ini adalah suatu realita, baik mereka menyadarinya ataupun tidak saat madzi keluar.  Dan Madzi adalah najis. Seorang muslim harusnya merasa jijik dengan najis. Dan harusnya membersihkan dirinya dari najis. Tapi orang-orang yang melampaui batas dari kalangan pelaku oral seks, yang memperturukan hawa nafsunya, mereka malah meminumnya/menelannya. Padahal berobat dengan memakan atau meminum najis itu diharamkan dalam agama islam yang hanif ini.
Untuk jawaban no. 2 Tasyabuh dengan binatang.  Saya tidak tahu apakah anjing melakukan oral seks? Tetapi saya tahu kalau dikampung, kalau orang-orang sedang mengawinkan domba, maka saya melihat domba jantan akan mencium dan menjilat vagina domba betina. Tujuannya adalah untuk merangsang/menimbulkan birahi dan syahwat. Dan bukankah salah satu tujuan oral seks juga seperti itu?.  Manusia memang berbeda dengan hewan. Manusia mempunyai fitroh, nilai dasar, adab dan rasa jijik. Sedangkan hewan tidak memilikinya. Seorang muslim juga berbeda dengan orang kafir dan orang barat. Islam yang sempurna mengatur segala urusan manusia, tata cara buang air dan tata cara bersetubuh juga diatur dalam islam. Sedangkan agama lain tidak.
Untuk jawaban no.3 benar sekali, oral seks adalah suatu yanga rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah manusia. Penis seorang suami tempatnya adalah di vagina istrinya, jika ditempatkan di mulut maka ini adalah sesuatu yang aneh dan ganjil. Mulut yang digunakan untuk membaca qur’an dan berdzikir (beribadah) lalu digunakan untuk oral seks yang mengeluarkan najis maka ini adalah sesuatu yang rendah. Akal dan fitrah manusia yang belum rusak pun akan merasa jijik dengan oral seks. Oral seks masuk ditengah-tengah kaum muslimin tentunya karena beredarnya film dan video porno, acara televisi yang rusak, novel atau cerpen jorok yang semuanya berkiblat dari orang barat dan orang kafir. Seorang suami harus memuliakan dan menghormati istrinya, dan seorang istri juga harus memuliakan suaminya, diantaranya dengan menempatkan kemaluannya ditempat yang Alloh dan rosulnya perintahkan yaitu kemaluan pasangannya. Apabila menempatkan kemaluan pada selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong perbuatan yang melampaui batas dan maksiat.
Ketiga:Melakukan hubungan  Seks dengan istri atau suami kita adalah halal dan bernilai ibadah. Sedangkan Orang yang melakukan oral seks adalah haram dan bernilai maksiat. Bukankah Alloh azza wa jalla berfirman “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui” (QS.al-Baqarah:42)
———
Artikel di atas adalah salah satu tulisan yang beredar dan sudah jadi viral. Supaya tidak salah paham, di bawha ini akan kita jelaskan pendapat yang lain:
Perbedaan pendapat seperti yang dijelaskan di laman bersamadakwah, mengenai hukum oral seks ini selanjutnya membuat para ulama muta’akhirin berijtihad dalam masalah ini secara lebih detail. Dari ijtihad itulah kemudian didapatkan fatwa seputar hukum oral seks ini, berikut ini kami telah merangkum tiga fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama besar berdasarkan hasil ijtihad yang telah mereka lakukan:
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Dalam buku Sutra Ungu, Abu Umar Basyir mengutip jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya tentang oral seks. Beliau menjawab, “Itu perilau kurang bagus, namun hukumnya boleh-boleh saja.”
Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin
Ketika ditanya oral seks, beliau menjawab, “Boleh, namun dimakruhkan. Karena asalnya suami istri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”
Fatwa Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Dikutip dari buku Bahagianya Merayakan Cinta, Syaikh Yusuf Al Qardhawi berfatwa bahwa oral seks diperbolehkan dengan syarat menghindari madzi agar tidak terjilat atau tertelan, serta memperhatikan kebersihan mulut dan kemaluan karena jika tidak terjaga kebersihannya, terdapat potensi bakteri yang membahayakan kesehatan.
Pada dasarnya sepasang suami-istri boleh bersenang-senang dengan saling menikmati seluruh badan antara satu sama lainnya kecuali jika ada dalil yang melarangnya. Akan tetapi perbuatan tersebut tidak disukai (makruh) karena masih ada cara lain yang lebih baik dan menyenangkan.
Di lain sisi jika seks oral membawa dampak bahaya bagi pasangan, maka sudah seharusnya dijauhi karena mengingat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  bersabda:
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Jadi, kesimpulan yang bisa kita ambil dari ketiga fatwa tersebut adalah pada dasarnya oral seks boleh dilakukan (karena tidak ada dalil yang melarangnya) dengan syarat tidak sampai menjilat madzi (air mani) atau menelannya, menjaga kebersihan mulut dan kemaluan, dan disepakati oleh suami istri (tidak jijik salah satunya). [HP – Sebarkanlah.com]
http://www.sebarkanlah.com/hukum-istri-menghisap-kemaluan-suami-boleh-atau-tidak/

Sore itu sembari menunggu kedatangan teman yang akan menjemputku di masjid ini seusai ashar. Kulihat seseorang yang berpakaian rapi, berjilbab dan tertutup sedang duduk disamping masjid. Kelihatannya ia sedang menunggu seseorang juga. Aku mencoba menegurnya dan duduk disampingnya, mengucapkan salam, sembari berkenalan.
Dan akhirnya pembicaraan sampai pula pada pertanyaan itu. “Anti sudah menikah?”.
“Belum ”, jawabku datar.
Kemudian wanita berjubah panjang (Akhwat) itu bertanya lagi “kenapa?”
Pertanyaan yang hanya bisa ku jawab dengan senyuman. Ingin kujawab karena masih hendak melanjutkan pendidikan, tapi rasanya itu bukan alasan.
“Mbak menunggu siapa?” aku mencoba bertanya.
“Menunggu suami” jawabnya pendek.
Aku melihat kesamping kirinya, sebuah tas laptop dan sebuah tas besar lagi yang tak bisa kutebak apa isinya. Dalam hati bertanya-tanya, dari mana mbak ini? Sepertinya wanita karir. Akhirnya kuberanikan juga untuk bertanya “Mbak kerja di mana?”
Entah keyakinan apa yang membuatku demikian yakin jika mbak ini memang seorang wanita pekerja, padahal setahu ku, akhwat-akhwat seperti ini kebanyakan hanya mengabdi sebagai ibu rumah tangga.
“Alhamdulillah 2 jam yang lalu saya resmi tidak bekerja lagi” jawabnya dengan wajah yang aneh menurutku, wajah yang bersinar dengan ketulusan hati.
“Kenapa?” tanyaku lagi.
Dia hanya tersenyum dan menjawab “karena inilah PINTU AWAL kita wanita karir yang bisa membuat kita lebih hormat pada suami” jawabnya tegas.
Aku berfikir sejenak, apa hubungannya? Heran. Lagi-lagi dia hanya tersenyum.
Saudariku, boleh saya cerita sedikit? Dan saya berharap ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita para wanita yang Insya Allah hanya ingin didatangi oleh laki-laki yang baik-baik dan sholeh saja.
“Saya bekerja di kantor, mungkin tak perlu saya sebutkan nama kantornya. Gaji saya 7 juta/bulan. Suami saya bekerja sebagai penjual roti bakar di pagi hari dan es cendol di siang hari. Kami menikah baru 3 bulan, dan kemarinlah untuk pertama kalinya saya menangis karena merasa durhaka padanya. Kamu tahu kenapa ?
Waktu itu jam 7 malam, suami saya menjemput saya dari kantor, hari ini lembur, biasanya sore jam 3 sudah pulang. Setibanya dirumah, mungkin hanya istirahat yang terlintas dibenak kami wanita karir. Ya, Saya akui saya sungguh capek sekali ukhty. Dan kebetulan saat itu suami juga bilang jika dia masuk angin dan kepalanya pusing. Celakanya rasa pusing itu juga menyerang saya. Berbeda dengan saya, suami saya hanya minta diambilkan air putih untuk minum, tapi saya malah berkata, “abi, umi pusing nih, ambil sendiri lah !!”.
Pusing membuat saya tertidur hingga lupa sholat isya. Jam 23.30 saya terbangun dan cepat-cepat sholat, Alhamdulillah pusing pun telah hilang. Beranjak dari sajadah, saya melihat suami saya tidur dengan pulasnya.
Menuju ke dapur, saya liat semua piring sudah bersih tercuci. Siapa lagi yang bukan mencucinya kalo bukan suami saya (kami memang berkomitmen untuk tidak memiliki khodimah)? Terlihat lagi semua baju kotor telah di cuci. Astagfirullah, kenapa abi mengerjakan semua ini? Bukankah abi juga pusing tadi malam? Saya segera masuk lagi ke kamar, berharap abi sadar dan mau menjelaskannya, tapi rasanya abi terlalu lelah, hingga tak sadar juga.
Rasa iba mulai memenuhi jiwa saya, saya pegang wajah suami saya itu, ya Allah panas sekali pipinya, keningnya, Masya Allah, abi demam, tinggi sekali panasnya. Saya teringat perkataan terakhir saya pada suami tadi. Hanya disuruh mengambilkan air putih saja saya membantahnya. Air mata ini menetes, air mata karena telah melupakan hak-hak suami saya.”
Subhanallah, aku melihat mbak ini cerita dengan semangatnya, membuat hati ini merinding. Dan kulihat juga ada tetesan air mata yang di usapnya.
“Kamu tahu berapa gaji suami saya? Sangat berbeda jauh dengan gaji saya. Sekitar 600-700 rb/bulan. Sepersepuluh dari gaji saya sebulan. Malam itu saya benar-benar merasa sangat durhaka pada suami saya.
Dengan gaji yang saya miliki, saya merasa tak perlu meminta nafkah pada suami, meskipun suami selalu memberikan hasil jualannya itu pada saya dengan ikhlas dari lubuk hatinya. Setiap kali memberikan hasil jualannya, ia selalu berkata “Umi, ini ada titipan rezeki dari Allah. Di ambil ya. Buat keperluan kita. Dan tidak banyak jumlahnya, mudah-mudahan Umi ridho”, begitulah katanya. Saat itu saya baru merasakan dalamnya kata-kata itu. Betapa harta ini membuat saya sombong dan durhaka pada nafkah yang diberikan suami saya, dan saya yakin hampir tidak ada wanita karir yang selamat dari fitnah ini”
“Alhamdulillah saya sekarang memutuskan untuk berhenti bekerja, mudah-mudahan dengan jalan ini, saya lebih bisa menghargai nafkah yang diberikan suami. Wanita itu sering begitu susah jika tanpa harta, dan karena harta juga wanita sering lupa kodratnya” Lanjutnya lagi, tak memberikan kesempatan bagiku untuk berbicara.
“Beberapa hari yang lalu, saya berkunjung ke rumah orang tua, dan menceritakan niat saya ini. Saya sedih, karena orang tua, dan saudara-saudara saya justru tidak ada yang mendukung niat saya untuk berhenti berkerja. Sesuai dugaan saya, mereka malah membanding-bandingkan pekerjaan suami saya dengan yang lain.”
Aku masih terdiam, bisu mendengar keluh kesahnya. Subhanallah, apa aku bisa seperti dia? Menerima sosok pangeran apa adanya, bahkan rela meninggalkan pekerjaan.
“Kak, bukankah kita harus memikirkan masa depan ? Kita kerja juga kan untuk anak-anak kita kak. Biaya hidup sekarang ini mahal. Begitu banyak orang yang butuh pekerjaan. Nah kakak malah pengen berhenti kerja. Suami kakak pun penghasilannya kurang. Mending kalo suami kakak pengusaha kaya, bolehlah kita santai-santai aja di rumah.
Salah kakak juga sih, kalo mau jadi ibu rumah tangga, seharusnya nikah sama yang kaya. Sama dokter muda itu yang berniat melamar kakak duluan sebelum sama yang ini. Tapi kakak lebih milih nikah sama orang yang belum jelas pekerjaannya. Dari 4 orang anak bapak, Cuma suami kakak yang tidak punya penghasilan tetap dan yang paling buat kami kesal, sepertinya suami kakak itu lebih suka hidup seperti ini, ditawarin kerja di bank oleh saudara sendiri yang ingin membantupun tak mau, sampai heran aku, apa maunya suami kakak itu”. Ceritanya kembali mengalir, menceritakan ucapan adik perempuannya saat dimintai pendapat.
“anti tau, saya hanya bisa menangis saat itu. Saya menangis bukan karena apa yang dikatakan adik saya itu benar, Demi Allah bukan karena itu. Tapi saya menangis karena imam saya sudah DIPANDANG RENDAH olehnya.
Bagaimana mungkin dia meremehkan setiap tetes keringat suami saya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah memandangnya mulia ?
Bagaimana mungkin dia menghina orang yang senantiasa membangunkan saya untuk sujud dimalam hari ?
Bagaimana mungkin dia menghina orang yang dengan kata-kata lembutnya selalu menenangkan hati saya ?
Bagaimana mungkin dia menghina orang yang berani datang pada orang tua saya untuk melamar saya, padahal saat itu orang tersebut belum mempunyai pekerjaan ?
Bagaimana mungkin seseorang yang begitu saya muliakan, ternyata begitu rendah di hadapannya hanya karena sebuah pekerjaaan ?
Saya memutuskan berhenti bekerja, karena tak ingin melihat orang membanding-bandingkan gaji saya dengan gaji suami saya.
Saya memutuskan berhenti bekerja juga untuk menghargai nafkah yang diberikan suami saya.
Saya juga memutuskan berhenti bekerja untuk memenuhi hak-hak suami saya.
Saya berharap dengan begitu saya tak lagi membantah perintah suami saya. Mudah-mudahan saya juga ridho atas besarnya nafkah itu. Saya bangga dengan pekerjaan suami saya ukhty, sangat bangga, bahkan begitu menghormati pekerjaannya, karena tak semua orang punya keberanian dengan pekerjaan seperti itu.
Disaat kebanyakan orang lebih memilih jadi pengangguran dari pada melakukan pekerjaan yang seperti itu. Tetapi suami saya, tak ada rasa malu baginya untuk menafkahi istri dengan nafkah yang halal. Itulah yang membuat saya begitu bangga pada suami saya.
Suatu saat jika anti mendapatkan suami seperti suami saya, anti tak perlu malu untuk menceritakannya pekerjaan suami anti pada orang lain. Bukan masalah pekerjaannya ukhty, tapi masalah halalnya, berkahnya, dan kita memohon pada Allah, semoga Allah menjauhkan suami kita dari rizki yang haram”. Ucapnya terakhir, sambil tersenyum manis padaku. Mengambil tas laptopnya, bergegas ingin meninggalkanku.
Kulihat dari kejauhan seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor butut mendekat ke arah kami, wajahnya ditutupi kaca helm, meskipun tak ada niatku menatap mukanya. Sambil mengucapkan salam, wanita itu meninggalkanku. Wajah itu tenang sekali, wajah seorang istri yang begitu ridho.
Ya Allah….
Sekarang giliran aku yang menangis. Hari ini aku dapat pelajaran paling berkesan dalam hidupku. Pelajaran yang membuatku menghapus sosok pangeran kaya yang ada dalam benakku..Subhanallah..Walhamdulillah..Wa Laa ilaaha illallah…Allahu Akbar
Semoga pekerjaan, harta dan kekayaan tak pernah menghalangimu untuk tidak menerima pinangan dari laki-laki yang baik agamanya. Silahkan share artikel ini kepada semua temanmu. [HP – Sebarkanlah.com /WoMags]
http://www.sebarkanlah.com/kisah-nyata-inilah-alasanku-berhenti-menjadi-wanita-karir/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar