Translate

Rabu, 09 September 2015

IMABSII: Presiden Jokowi Rendahkan Harga Diri Bangsa Indonesia



Posted by Onlineindo News / Berita, Nasional

Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (IMABSII) berkirim surat kepada wakil rakyat, dalam hal ini Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, untuk disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut berisikan kecaman IMABSII atas penghapusan Permenkertrans Nomor 12/2013, Pasal 26 ayat 1 butir yang isinya adalah kewajiban tenaga asing untuk berbahasa Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal I IMABSII, Febriandanu Sulistiawan mengatakan, kebijakan untuk menghapus kewajiban tenaga kerja asing untuk menguasai bahasa Indonesia dinilai sangat merendahkan martabat bangsa Indonesia.


Menurutnya, kebijakan ini tentunya merendahkan harga diri bangsa Indonesia, ketika bahasa Indonesia dihargai di negar-negara besar seperti Australia, Thailand, China dan lain sebagainya.
“Kepercayaan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia itu sendiri diragukan oleh Presiden Republik Indonesia,” sebut Febriandanu kepada redaksi, Minggu (6/9).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar